1. Sumber Sakanah ( Ketenangan dan ketentraman )
Firman ALLAH SWT :
“ Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. “
( QS.30 Ar-Ruum : 21 )
Kaum pria setiap harinya dihadapkan pergulatan hidup dalam mencari nafkah, di rumah ia membutuhkan kasih sayang, sambutan senyum ceria, dan kelembutan tegur sapa sang istri, guna memulihkan kesegaran jasmani dan rohaninya dari kepenatan dan kejenuhan pekerjaan yang dihadapinya sendiri. Dari sikap istri yang mampu memberikan sakanah dapat membangkitkan semangat dan gairah dalam menghadapi tugas-tugas rutin pada hari-hari berikutnya.
2. Sumber Kecintaan dan Rasa Kasih Sayang (MAWADDAH WA RAHMAH)
Masih di ayat 21 Surat 30 Ar-Ruum, ALLAH SWT menjelaskan peranan wanita sebagai sumber kecintaan dan kasih sayang.
3. Ratu Rumah Tangga dan Pendidik Anak-Anak
Firman ALLAH SWT :
“ ALLAH menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat ALLAH?"
( QS.16 An-Nahl : 72 )
Mendidik anak membutuhkan keluasan wawasan keilmuan tentang ilmu seputar anak. Karena semangat belajar sendiri merupakan fithrah manusia, tanpa keinginan untuk belajar dapat dipastikan manusia tidak akan mampu meraih kebahagiaan.
4. Pembangkit Semangat Suami
Sejarah mencatat bagaimana peranan Siti Khadijah ra sebagai wanita yang mampu memberikan motivasi dan semangat kepada Muhammad Rasulullah SAW di saat cemas saat menerima wahyu pertama juga manakala ujian dan cobaan dakwah berupa kecaman, cacian, dan hinaan bahkan kekerasan fisik kepada perjuangan dakwah Muhammad SAW.
Bagaimana solusi yang ditawarkan Ummu Salamah kepada Muhammad SAW di saat para shahabat melawan kepada kebijakan Nabi SAW ketika menerima perjanjian Hudaibiyah.
Dalam konteks pernikahan seringkali setelah menikah salah satu pasangan menjadi merasa tidak produkif dan tidak mampu memunculkan potensi dirinya seperti saat belum menikah. Hal ini lambat laun akan menjadi potensi besar kesenjangan, kecemburuan, bahkan ujung-ujungnya tidak sedikit yang berakhir dengan pertengkaran dan perceraian.
Al Quran memberikan petunjuk bahwa salah satu peranan suami istri adalah sebagai pakaian (LIBASUN) bagi pasangannya ( QS.2 Al Baqarah : 187 ). Suami berkewajiban menutupi kekurangan dan kelemahan istrinya begitu juga sebaliknya. Masing-masing bertugas memindahkan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya untuk menutupi kekurangan pasangannya.
Suami dan istri adalah pasangan yang harus memiliki semangat terus menerus untuk bisa saling mengimbangi dan menyesuaikan dengan pasangannya. Jika suami ingin jalan cepat, misalnya rajin mengaji untuk meningkatkan pemahaman agama, maka dia harus mengkondisikan istrinya juga mau rajin mengaji. Begitupun istri terhadap suami, ibaratnya kalau kaki kanan melangkah dengan cepat, kaki kiri pun harus cepat juga agar tidak terkilir. Tapi kalau kaki kiri sedang terluka dan tidak kuat berjalan, maka kaki yang kanan pun harus pelan-pelan.
Kehilangan semangat memfungsikan diri menjadi LIBAS akan berdampak kepada pertumbuhan dan perkembangan kepribadian sang anak. Misal jika tidak dikondisikan, istri yang senang bepergian (shopping) mungkin tidak akan suka ikut suaminya yang senang ke masjid atau pengajian. Karena tidak suka, istri memilih di rumah saja. Lama-lama bosan, merasa sendiri, akhirnya timbul ketidakserasian. Anak-anakpun akan bingung jika ayahnya mengajak ke masjid, sementara ibunya mau jalan-jalan.
*Beberapa cara bersikap yang akan membantu pemfungsian LIBAS bagi pasangan suami istri adalah sebagai berikut:
1. PROAKTIF
Menikah berarti siap untuk memberikan sesuatu kepada pasangan, bukan hanya menuntut. Menurut Ery Sukresno, S.Psi bahwa satu hal yang harus ditanamkan oleh pasangan yang sudah menikah adalah ” Don’t ask what your marriage can give you, but what you can give to your marriage.” – Jangan hanya berharap agar pernikahan memberi kita sesuatu, tanpa kita melakukan sesuatu untuk membuat pernikahan itu memiliki arti.
Bersikap aktif adalah berusaha memahami dan membahagiakan pasangannya. Dengan memahami pasangan, kita dapat mengetahui kelebihan dan kekurangannya dan menerima apa adanya. Sehingga lebih mudah bagi kita untuk mendorongnya mengembangkan terus kelebihannya dan meminimalkan kekurangannya.
2. ASERTIF
Asertif adalah sikap berani menyatakan apa yang dirasakan tanpa harus menyakiti hati pasangan kita. Intensitas komunikasi akan menentukan munculnya sikap asertif dari masing-masing pasangan. Yang harus diperhatikan dalam berkomunikasi adalah isi pesan, waktu menyampaikan, dan juga cara menyampaikan.
Ada tiga pesan utama yang harus ada dalam membangun komunikasi dialogis yang baik, yaitu Apa Masalahnya (Saling Asah), Mari Kita selesaikan bersama (Saling Asih), dan prinsip 2 hati dan 2 kepala lebih baik daripada 1 hati dan 1 kepala (Saling Asuh).
3. MUHASABAH
Muhasabah adalah waktu yang khusus diadakan oleh pasangan suami istri untuk meninjau ulang visi, misi, dan langkah rumah tangganya. Muhasabah dapat dilakukan dengan duduk bersama membicarakan keinginan bersama. Tumbuhkan kesadaran bahwa semua anggota keluarga harus masuk surga bersama, oleh karena itu semua harus berjuang.
Usahakan ada langkah kongkrit, misal membuat program bersama shalat jamaah, tilawah, atau tentukan sifat/sikap buruk yang harus dihilangkan. Jangan lupa memberikan reward (penghargaan) atas setiap keberhasilan. Tidak harus selalu berbentuk materi, dapat juga berupa perhatian dan ungkapan kasih sayang atau ucapan selamat.
Selamat berjuang, semoga ALLAH SWT menjadikan kita sekeluarga lebih baik lagi, sehingga kelak layak dikumpulkan kembali bersama di Surga-Nya. Aamiiin Yaa Robbal ’Alamien. ^_^
Wallaahu’alam
Ku Khie Fung,S.Ag.
From : Tony Wang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar